Diduga Proyek Sumur Bor Bernilai 10,8 M di Perkim Inhil Bermasalah, Kadis Menghindar

Jumat, 20 Maret 2020 - 12:13:32 WIB

Ilustrasi (sumber internet)

Indragiri Hilir - Terkait hibah di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diduga bermasalah di tahun 2018 masih menjadi tanda tanya.

Kegiatan proyek pembangunan sumur bor dengan nilai kurang lebih 10,8 miliar yang menjadi temuan BPK Provinsi Riau itu diduga belum di selesaikan.

Dilansir dari koranmx.com pihak yang bersangkutan saat dikonfirmasi dalam hal ini Dinas Perkim selalu tak mendapatkan hasil.

Saat didatangi ke Kantor nya di Jalan Prof M Yamin, Tembilahan, Kadis Perkim TM Syaifullah selalu tak berada di tempat.

Dicoba menghubungi melalui panggilan Whatsapp, tanggal (11/3/20) lalu,  Kadis Perkim TM Syaifullah mengatakan jika dirinya akan berangkat ke Pekanbaru.

"Nanti pulang dari sana saya hubungi lagi ya,"katanya sambil menutup panggilan.

Namun sejak saat itu yang bersangkutan tak juga memberikan kabar.

Hari ini,  Kamis (19/3/20) siang, mencoba menghubungi kembali melalui panggilan suara,  akan tetapi tak di angkat.

Bahkan berselang beberapa menit,  nomor Kadis Perkim ini tak lagi bisa di hubungi.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK,  hibah bermasalah dimaksud yakni pembangunan sumur bor sebanyak 143 unit. Dari ratusan titik itu hanya tiga yang memiliki berita acara serah terima.

Bahkan dalam hibah ini tak dilengkapi usulan proposal dari calon penerima, bahkan tidak ada keputusan Bupati tentang penetapan penerima hibah. Tak hanya itu,  proyek tersebut juga tidak memiliki naskah perjanjian hibah daerah.

Disinyalir permasalahan ini sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan.

 

 

Sumber : koranmx.com