Kesbangpol Inhil Vaksinasi Covid-19, Masyarakat Diimbau tak Perlu Cemas Divaksin

Jumat, 26 Maret 2021 - 15:30:12 WIB

Sekban Kesbangpol Inhil, Marlis Syarif mengikuti proses vaksinasi

TEMBILAHAN - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diimbau untuk tidak cemas dan khawatir mengikuti vaksinasi Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah saat ini, karena vaksin tersebut bertujuan untuk kesehatan tubuh.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Inhil melalui Sekretaris, Marlis Syarif saat diwawancarai awak media usai mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas Gajah Mada di Kantor Badan Kesbangpol, Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Jum'at 26 Maret 2021.

Dikatakannya, kegiatan vaksinasi ini dalam rangka mendukung program pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Kabupaten Inhil.

"Ada sekitar 47 pegawai ASN dan Honorer melaksanakan kegiatan vaksinasi tahap pertama, hari ini di Kesbangpol, Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan lancar," ujar Marlis.

Terkait dengan kondisinya setelah divaksin, Marlis mengaku tidak menerima reaksi apa-apa, seperti sakit dan lain-lain.

"Iya tadi saya orang yang pertama divaksin di Kesbangpol, dan tidak ada merasakan reaksi apa-apa," terangnya.

Oleh karena itu, Marlis mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dan tidak perlu merasa khawatir, karena vaksin tersebut aman dan halal.

"Kita ketahui sudah aman vaksin dan sudah dinyatakan halal dari MUI pusat, jadi tidak ada lagi rasa cemas dan berita Hoax tentang vaksin itu yang di luar sana beredar selama ini," tambahnya.

Senada dengan itu, Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Marlina menjelaskan tentang tahapan sebelum melaksanakan vaksin, yakni diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Handphone seluler yang aktif.

Kemudian, melakukan skrining dan menjawab pertanyaan mengenai penyakit bawaan, apakah layak mendapatkan vaksinasi. Selanjutnya, melaksanakan vaksinasi Covid-19 dan terakhir observasi selama 30 menit, untuk mengetahui apakah ada efek samping setelah dilakukan vaksinasi.

"Setelah observasi dan diberikan kartu kepada peserta yang melaksanakan vaksinasi, apabila mendapatkan keluhan setelah divaksin bisa menghubungi nomor yang tertera di kartu tersebut," imbuhnya.