DPC F SPTI - SPSI Kabupaten Inhil Tunjuk Zainal Anwar Sebagai Ketua PUK Pangkalan Tujuh

Senin, 02 Agustus 2021 - 20:06:55 WIB

INDRAGIRI HILIR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-SPSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi menunjuk Zainal Anwar sebagai ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) F SPTI-SPSI Kelurahan Pangkalan Tujuh, Kecamatan Tempuling.

Penunjukan ini didasari hasil keputusan rapat pleno DPC F SPTI-SPSI yang digelar pada tanggal 28 Juli 2021 di Tembilahan.

Ketua DPC F SPTI-SPSI Inhil Juprian SE melalui sekretarisnya Riki Framous Arka SH membacakan hasil keputusan rapat pleno didepan pengurus dan anggota PUK F SPTI-SPSI Kelurahan Pangkalan Tujuh, Senin (2/8/2021) dikantor PUK F SPTI-SPSI Kelurahan Pangkalan Tujuh.

Riki menyampaikan, penunjukan ini merupakan tindak lanjut dari kosongnya posisi ketua yang sebelumnya dipimpin oleh Supriadi yang sampai sekarang tidak jelas keberadaannya.

“Semenjak posisi ketua kosong, banyak sekali terjadi permasalahan, yang pada akhirnya sangat merugikan organisasi dan pekerja, sehingga akan banyak PR yang harus dikerjakan oleh ketua yang baru,” ungkapnya.

Riki berharap, setelah ditunjuknya Zainal Anwar, pondasi organisasi SPTI di kelurahan Pangkalan Tujuh dapat berdiri kokoh dan berjalan sesuai dengan aturan organisasi.

“SPTI adalah organisasi nasional yang mandiri, jadi jika ada campur tangan pihak luar, maka dapat dipastikan hasilnya tidak akan berjalan sesuai harapan, cukuplah yang sudah terjadi sebelumnya,” tambahnya.

Kedepan, Riki berharap Zainal Anwar dapat memperjuangkan apa yang sudah menjadi kesepakatan dulunya di Kelurahan Pangkalan Tujuh.

Sementara itu Zainal Anwar yang dipercaya menjadi ketua PUK F SPTI - SPSI Kelurahan Pangkalan Tujuh mengatakan, akan segera melakukan rapat dan menyusun struktur kepengurusan PUK Kelurahan Pangkalan Tujuh, agar aktifitas organisasi dapat berjalan dengan lancar.

"Akan sesegera mungkin melaksanakan rapat dan penyusunan struktur kepengurusan organisasi, sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh DPC F SPTI - SPSI Kabupaten Inhil, yaitu selama 7 hari, itu merupakan langkah awal kami", sebut Zainal Anwar, yang akrab disapa Umbuh ini.

Zainal Anwar berharap setelah terbentuknya struktur organisasi, pengurus dapat bekerja sesuai porsi masing-masing agar tidak terjadi kesalahpahaman antar pengurus PUK F SPTI - SPSI Kelurahan Pangkalan Tujuh, sehingga terjalin rasa kebersamaan.

"Kami (PUK F SPTI - SPTI, red) akan berbenah, agar organisasi ini lebih maju kedepannya, dan antar pengurus dapat bekerja sesuai bidangnya masing-masing serta dapat mensejahterakan anggota yang tergabung dalam PUK F SPTI - SPSI Kelurahan Pangkalan Tujuh", ungkap Zainal Anwar.