Kompol Eka Salurkan Zakat Bagi Warga Rantau Prapat

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:45:58 WIB

KompolĀ Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSI menyalurkan zakatnya kepada warga kurang mampu di Rantau Prapat.

RIAUPEDIA.COM - Kompol Eka Ariandy Putra, SH, SIK, MSI menyalurkan zakatnya kepada warga kurang mampu di Rantau Prapat, tepatnya di Kelurahan Kota dan Kelurahan Siringo-Eingo, pada Jum'at (29/4/2022).

"Total warga yang kami bagikan zakatnya kurang lebih 65 orang yang kurang mampu, di dua lokasi tersebut," ujar Kompol Eka yang saat ini merupakan peserta didik Sespimmen Polri tahun 2022.

Menurutnya, zakat mal adalah cara mensucikan harta dan berbagi dengan sesama. Islam mempunyai cara atau sistem dalam hal mengentaskan kemiskinan dan mendistribusikan pendapatan secara adil, salah satunya dengan cara zakat. 

"Zakat mengacu pada sedekah, bisa berupa uang atau makanan yang diberikan kepada orang miskin ataupun bagi orang yang tidak mampu. Zakat mal adalah suatu kewajiban setiap muslim untuk mengeluarkan bagian atas harta yang dimiliki yang telah mencapai waktu dan ketentuan tertentu," paparnya.

Selain itu, Zakat mal juga bisa diartikan sebagai kewajiban bagi setiap muslim yang mempunyai sejumlah kekayaan selama satu tahun, untuk membayar sejumlah tertentu kepada orang-orang yang berhak. Zakat mal harus dibayar oleh umat Islam dengan menyumbangkan minimal 2,5 persen dari kekayaan mereka baik dalam bentuk uang maupun dalam bentuk komoditas.

"Zakat mal berlaku untuk semua harta benda yang dimiliki, termasuk harta benda, mata uang, emas, perak, dan kendaraan. Semua benda yang disimpan dengan maksud untuk berdagang atau menabung. Namun, zakat tidak berlaku untuk hal hal kebutuhan hidup. Seseorang tidak diwajibkan membayar zakat atas nilai rumahnya jika rumah itu merupakan tempat tinggal yang dia huni. Tetapi, bila rumah yang dimiliki dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan, maka akan diberlakukan zakat pada rumah tersebut," lanjut Kompol Eka.

Muslim diwajibkan membayar zakat jika mereka mempunyai tingkat tabungan yang ditentukan, yakni, "nisab", yang setara dengan 85 gram emas 600 gram perak atau mata uang yang setara, untuk jangka waktu satu tahun.

Dalam hal ini Kompol Eka mengundang 25 orwng warga kurang mampu di kelurahan Kota, Kecamatan Rantau Utara, Rantau Prapat.

Dan pada Sabtu (30/4/2022) juga kembali membagikan zakatnya, dan mengundang 40 orang warga kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Rantau Prapat.

"Mari kita sama-sama mengeluarkan zakat kita, berbagi untuk sesama yang kurang mampu, Insya Allah harta yg kita punya menjadi berkah dan kami mengajak di momen Ramadahan ini saat nya kita menigkatkan keimanan dan ibadah kita kepada Allah, Semoga Allah menjabah semua doa-doa dan hajat kita di Ramadahan ini. amin," imbuhnya.