Hukrim

Curi Sapi, Mr Warga Kemuning Ditangkap Polisi

Indragiri Hilir - MR (46), terpaksa diamankan petugas kepolisian, Rabu (19/2/2020) kemarin. Pasanya, pria asal Desa Keritang, kecamatan Kemuning inj terbukti melakukan tindak pidana pencurian seekor Sapi.

Pemilik sapi adalah Bagus Basgoro warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Keritang. Sedangkan lokasi ternak Sapi tepat di Dusun Leboy Desa Keritang Kecamatan Kemuning.

Waktu itu, sekira pukul 7.00 WIB, seorang saksi atas nama Pairan hendak mengeluarkan Sapi dari Kandang. Sontak saja membuatnya kaget ketika total 8 ekor sapi menjadi 7 ekor saja.
Ia pun memberitahu kepada rekannya untuk melakukan pencarian. Akhirnya ketemu di tempat pembelian sapi yakni atas nama Massad, saksi inipun mengabarkan kepemilik sapi.

"Sapi itu telah dijual. Hasil dari penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas," kata Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas, AKP Warno Akman, Kamis (20/2/2020).

Atas kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. 


Loading...







Tulis Komentar

Loading...
Video