Riau

Bertemu Anggota DPR RI, BPBD dan Dinsos se-Riau Keluhkan Regulasi dan Hal Teknis

Riaupedia.com - Angggota Komisi VIII DPR RI Achmad gelar silaturahmi bersama pimpinan dan staf Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos) se-Riau. 

Kegiatan yang digelar di aula pertemuan Kantor BPBD Riau Jalan Sudirman tersebut sekaligus untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai persoalan yang ada di dua instansi dalam hal tekhnis kegiatan. Turut juga hadir, Kepala BPBD Riau Edwar Sanger dan Kepala Dinsos Riau Darius Husein.

Dari hasil pertemuan tersebut, berbagai keluhan disampaikan baik berkaitan dengan regulasi hingga jalur koordinasi yang dirasakan belum jelas termasuk posisi BPBD kabupaten kota serta provinsi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sehingga berdampak terhadap terkendalanya usulan bantuan anggaran untuk penanggulangan bencana di daerah.

Loading...

Kepala BPBD Pelalawan Hadi Penandio misalnya, dia mengaku kerap terkendala saat pengusulan bantuan anggaran untuk penanggulangan bencana di daerahnya. Sebab BPBD tidak bisa mengusulkan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) seperti yang biasa dilakukan oleh dinas.

"Yang terasa di kami, bahwa sampai hari ini, lembaga ini (BPBD) masih tanda kutip statusnya. Instansi pusat, bukan. Instansi daerah, iya. Sementara jalur koordinasi ya ke BNPB . Akibatnya, kami terkendala pada saat pengusulan anggaran. Yang bisa mengusulkan DAK itu adalah dinas, bukan badan. Kami paling DSP, itupun setelah status siaga darurat. Permintaan dana juga harus pakai proposal dan itupun tidak dalam bentuk uang tapi dalam bentuk barang,” kata Hadi, di hadapan anggota Komisi VIII DPR RI, Ahmad.

Hal yang sama diungkapkan Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Burhan Gurning dalam pertemuan ini menyampaikan masalah status yang berbeda dengan dinas, mobil kebakaran yang tersedia saat ini, adalah mobil Damkar untuk bencana kebakaran gedung, bukan lahan terbakar

“Jadi tolong di sesuaikan. Makanya status BPBD di pastikan supaya semua kebutuhan bisa dipenuhi,” ujarnya. 

Sementara Hasbul perwakilan dari BPBD dari Rokan Hilir menyampaikan keluhanya  tentang satu daerah di wilayahnya yang langganan banjir sudah sejak lama, lokasinya di Tanah Putih. Dia meminta ada semacam kajian akademis yang dilakukan dari pusat agar masalah banjir di desa ini bisa diatasi. 

“Kalau ada kajian akademisnya, maka bisa kami tindaklanjuti,” sebutnya.

Menanggapi keluhan dan aspirasi serta permintaan dari BPBD Kabupaten Kota di Provinsi Riau tersebut, Achmad mengatakan bahwa masalah status BPBD memang perlu diperjelas sedemikian rupa. Kejelasan status ini akan memudahkan BPBD dalam bekerja dan mengambil keputusan saat daerah tengah dilanda bencana.

“Kami akan bicarakan dengan Kementerian terkait di Pusat. Masalah kewenangan memang berkaitan dengan struktur yang jelas,” ungkap mantan Bupati Rokan Hulu tersebut.

Selain itu, Achmad menegaskan bahwa semua rencana yang sudah tersusun dan akan diajukan ke pusat wajib dilengkapi dengan DED. Hal itu merupakan tugas dari Pemda masing-masing.

Termasuklah solusi bagaikana daerah tidak lagi terkena bencana yang sama setiap tahun. Jika DED-nya berhasil disusun dengan baik maka tidak menutup kemungkinan proyek tersebut dialokasikan dalam penganggaran multiyears.

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Achmad mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya agar benar-benar memperhatikan ketetapan mekanisme ketika mengajukan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBN. Untuk mengusulkan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBN, mutlak harus berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Mekanisme kegiatan tetap seperti biasa, mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, melalui Musrenbang dan seterusnya. Kami mungkin perlu membantu misalnya dana yang diajukan itu bersumber APBN. Kami akan perjuangkan," kata Achmad.

Selain itu Legislator tersebut juga mengungkapkan, dalam pengusulan itu APBN itu, daerah juga harus mengkapinya dengan data yang akurat dan perencanaan yang mantap. Pasalnya, persaingan untuk mendapatkan anggaran di pusat sangat kuat, lantaran ada 34 provinsi dan ratusan kabupaten/kota yang juga mengajukan pembiayaan proyek lewat APBN.

"Untuk mendapatkan dana dari pusat tentu diperlukan perencanaan yang baik dan didukung oleh data yang akurat. Kemudian usulan kegiatannya juga harus berdampak terhadap masyarakat luas. Sehingga, kita dapat meyakinkan pusat bahwa dampak dari dana memang untuk kemaslahatan rakyat, dan kegiatan yang diajukan itu memang harus dilaksanakan,"  papar Achmad.


Loading...