Riau

Demo Tolak UU Omnibus Law di Inhil Berlangsung Damai

TEMBILAHAN - Demo penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang digelar mahasiswa dan perwakilan buruh di depan Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Soebrantas Tembilahan, Senin (12/10/20) berlangsung tertib dan damai.


Dibawah penjagaan ketat personil Polres Inhil, Kodim 0314/Inhil, dan Satpol PP. Peserta aksi yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa seperit HMI, GMNI, PMII, BEM UNISI dan BEM STAI, serta perwakilan buruh, menyampaikan aspirasinya menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.


Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan tampak turun langsung mengamankan aksi mahasiswa dan buruh tersebut. Dengan penuh rasa kekeluargaan berhasil mengendalikan massa sehingga demo yang berlangsung sekitar 3 jam, berjalan aman dan kondusif.

Loading...


Kehadiran Kapolres Inhil juga menjadi magnet tersendiri, banyak mahasiswa atau peserta aksi yang berebut ingin bersua foto bersama Kapolres Inhil usai aksi demo.


Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setiawan, SIK, SH, Hum, mengucapkan apresiasi kepada mahasiswa dan peserta demo lainnya, yang telah melaksanakan aksi dengan damai.


“Silahkan sampaikan aspirasi dan kritikannya, mari kita jaga keamanan dan kenyamanan bersama dan jangan ada anarkis,” ungkap Kapolres Inhil selaku koordinator tim pengamanan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP.


Orang nomor satu di jajaran Polres Inhil ini menuturkan, mahasiswa dan masyarakat semuanya dalam hal ini Polri merupakan teman bahkan sahabat semuanya. 


“Demikian Polri bertugas melakukan pengamanan agar aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan tertib. Sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya,” tuturnya.


Dalam rangka pengamanan unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, ditambahkan Kapolres, Polres Inhil kerahkan 270 personil gabungan yang terdiri dari Polri, TNI dan Satpol PP. Dengan rincian Polres Inhil 210 orang, Kodim 0314/Inhil 30 orang dan Satpol PP 30 orang.


Sekitar 3 jam menggelar aksi demo, peserta aksi akhirnya membubarkan diri setelah Ketua DPRD Inhil menandatangani surat penolakan yang dikirimkan langsung kepada Gubernur Riau, serta melampirkan pernyataan sikap mahasiswa yang menolak dan meminta UU tersebut di revisi kembali.

 


Loading...