Hukrim

Polres Inhil Berhasil Bekuk Seorang Pelaku Beserta 50 Kilogram Sabu

INDRAGIRI HILIR - Dipimpin langsung Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Wakapolres, dan anggota Satres Narkoba Polres Inhil berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 50 Kilogram di Desa Sincalang Kecamatan Keritang, Kamis (22/10/2020) malam.

Dilansir dari riauterkini.com, sabu seberat 50 kilogram bersama  tersangkanya, Inisial Y berhasil diamankan Tim Polres Inhil sekitar pukul 7.30 Wib di areal perkebunan PT.ASI Blok  2203 Desa Sincalang Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus narkoba jenis sabu dengan berat 50 kilogram itu, berawal dari informasi masyarakat dan diteruskan dengan penyelidikan lalu dilakukan penangkapannya.

Loading...

"Terkait dengan pengungkapnya, Tim kita dari anggota narkoba telah melakukan penyelidikannya sejak hari minggu kemarin, sanggup tidur berhari-hari di areal perkebunan. Kemudian berhasil mengungkapnya dan mengamankan pelaku dan barang bukti" ungkap Kapolres ketika di TKP.

Dikatakannya juga bahwa selain berhasil mengamankan pelaku Y yang diduga sebagai kurir, adapun barang bukti yang  berhasil diamankan. Yaitu, sebanyak 50 bungkus (1 kilo) seberat 50 kilogram diduga sabu didalam 3 karung putih, sebilah badik, uang tunai sebanyak Rp 10. 211.000 dan 2 unit handphone yang didapati dari kantong pelaku.

"Selanjutnya, mengenai dari mana dan dibawa kemana barang buktinya yang dibawa pelaku Y tersebut, masih dalam proses penyidikan dan pengembangannya. Sementara ini, pelaku dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Inhil " sebut Kapolres.


Loading...