Riau

Bupati Wardan dan Kasatpol PP Turun Beri Pemahaman kepada PKL tentang Aturan Berjualan di Bahu Jalan

TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk menjaga ketertiban terutama bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan, Kamis 4 Februari 2021 sore.

Saat itu, sambil berolahraga dengan menggunakan sepeda santai, Bupati Wardan secara spontan dan sekaligus mendengarkan keluh-kesah masyarakat khususnya para PKL yang melakukan usaha jual beli tidak pada tempatnya.

Dikatakan Bupati Wardan, Pemkab Inhil tidak akan mengganggu para PKL dalam mencari nafkah. Tetapi, tetap harus mengikuti aturan yang ada, seperti dalam melakukan usaha jual beli jangan sampai memakan badan jalan, karena ini menyalahi aturan dan mengganggu pengguna jalan.

Loading...

Masyarakat diharapkan untuk menempati tempat-tempat atau lokasi yang sudah disediakan untuk usaha jual beli, sehingga masyarakat yang mencari nafkah tidak melanggar aturan yang ada. 

Disamping memberikan pahaman kepada masyarakat dalam melaksanakan usaha jual beli, Bupati Wardan juga membagikan masker guna mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. 

Para PKL menyambut baik dengan kehadiran Bupati Wardan di lokasi yang tepatnya di Jalan Ahmad Yani Jembatan Parit 10 Tembilahan Hulu dan ke depan para pedagang dalam melakukan kegiatan usaha jual beli siap mengikuti aturan Pemerintah yang berlaku.


Loading...