Hukrim

Polsek Reteh Amankan 19 Kilogram Sabu di Pelabuhan Pulau Kijang

RIAUPEDIA.COM, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Reteh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram di Pelabuhan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Ahad (9/11/2026) pagi.

Kapolsek Reteh AKP Syahrial membenarkan penangkapan dua orang pelaku dalam operasi yang digelar sekitar pukul 06.30 WIB tersebut.

“Penangkapan ini memang sudah direncanakan sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan awal, kami mengamankan 19 bungkus besar narkotika jenis sabu. Belum ditimbang, namun perkiraan satu bungkus seberat satu kilogram,” ujar AKP Syahrial dilansir dari KILASRIAU.com.

Loading...

Ia menjelaskan, barang haram tersebut diketahui berasal dari Guntung dan rencananya akan diedarkan di wilayah Pengalihan Keritang.

“Pelaku menggunakan bot fiber bermesin 40 PK. Saat ini dua orang sudah diamankan dan masih dilakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang menyaksikan proses penangkapan mengatakan suasana pelabuhan sempat heboh karena banyak warga ingin melihat langsung kejadian tersebut.

“Tadi pagi suasananya ramai sekali, banyak orang berdatangan. Kami lihat petugas mengamankan beberapa paket besar dari dalam sampan,” ujarnya.

Penangkapan ini disebut sebagai salah satu pengungkapan kasus narkoba terbesar di wilayah pesisir Indragiri Hilir.

“Kami berharap polisi bisa bongkar siapa di balik semua ini. Jangan sampai Pulau Kijang dijadikan tempat keluar masuknya narkoba,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.


Loading...