Riau

Polsek Mandah Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Pencegahan Karhutla di Desa Bekawan

RIAUPEDIA.COM, INHIL - Polsek Mandah melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (20/4/2026).

Kegiatan Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandah IPTU Indra Jaya, S.H, didampingi Kanit Binmas Polsek Mandah IPTU RD. Sandi.N berlangsung di Aula Kantor Desa Bekawan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bekawan M. Nur, unsur RT/RW, staf desa, dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Mandah menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memerangi narkoba serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi merugikan lingkungan, kesehatan, hingga perekonomian warga.

Loading...

“Sinergi aparat kepolisian dan masyarakat sangat berperan penting dalam rangka pemberantasan narkoba. Karena kerjasama yang baik itu lah menjadi alat kita memerangi narkoba yang saat ini sudah cukup meresahkan kita semua, “ tegas Indra Jaya.

Selain memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba, pihak kepolisian juga menyampaikan edukasi mengenai dasar hukum dan sanksi bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba. Sosialisasi juga memuat penegasan larangan membuka lahan dengan cara membakar beserta konsekuensi hukumnya.

Selain Kapolsek , Kanit Binmas Pollen Mandah IPTU RD. Sandi, N juga ikut memberikan arahan tambahan terkait upaya pencegahan narkoba dan karhutla, disusul sesi tanya jawab bersama masyarakat

Kapolsek Mandah berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif narkoba serta bahaya karhutla, sehingga mampu menekan potensi terjadinya kasus narkoba maupun kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Mandah.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif menyebarluaskan informasi kepada warga lainnya agar semakin luas pemahaman tentang bahaya narkoba dan larangan pembakaran hutan serta lahan.

Selesai kegiatan tersebut, Kapolsek Mandah beserta jajarannya juga “gercep” ke Desa Belaras sebagai tindakan menanggapi adanya pemberitaan di media terkait adanya dugaan maraknya narkoba di Desa tersebut.

“Begitu dapat berita adanya dugaan aktifitas narkoba di Belaras, kita langsung bergerak ke lokasi TKP dimaksud, “terang Indra. (***)


Loading...