Hukrim

Polresta Pekanbaru Gagalkan Penjualan Ekstasi Sebanyak 8.617 Butir

PEKANBARU - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap kurir narkoba MJ (27) bersama pil ekstasi merk Kenzo seberat 436,3 gram. Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Kubang Raya, Jumat (11/1/2019) dini hari. 

Setelah menangkap tersangka, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman bersama tim melakukan pengembangan pengembangan dan penggeledahan ke kediaman tersangka di Perumahan UNRI, Jalan Garuda Sakti Pekanbaru. Disana, polisi kembali mendapatkan 4 bungkus plastik sedang berisi pil ekstasi merk Kenzo seberat 1.718,4 gram dan 2 bungkus plastik besar berisi pil ekstasi seberat 1.571,2 gram. 

"Totalnya ada 7 bungkus ekstasi, berukuran sedang dan besar. Setelah kita hitung semuanya, totalnya berjumlah 8.617 butir ekstasi. Diduga tersangka ini kurir narkoba," jelasnya, Kemarin.

Loading...

Dijelaskan Deddy, penangkapan kurir ribuan ekstasi ini dimulai saat timnya menggerebek sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kamis (10/01/19) sore pekan lalu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menangkap 4 orang tersangka dan mengamankan beberapa barang bukti ekstasi serta sabu-sabu yang diduga berasal dari jaringan narkoba di luar Provinsi Riau. Hanya saja pihaknya masih terus mendalami siapa jaringan lain si tersangka, termasuk siapa pengendalinya. 

"Pengakuannya, tersangka ini belum sempat menerima upah karena barangnya baru diterima. Kalau sudah berhasil diantarkan baru upahnya diterima. Penyidikan masih kita dalami lagi," tutupnya.


Loading...