News

Harimau Sumatera “Bonita” dan “Atan Bintang” Kembali ke Habitatnya

Riaupedia.com - Sobat Hijau, ada kabar gembira lagi nih, dua ekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berjenis kelamin betina bernama Bonita (8 tahun) dan jantan bernama Atan Bintang (4 tahun) telah siap dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Riau. Sebelumnya, kedua harimau tersebut telah menjalani serangkaian proses penyelamatan dan proses rehabilitasi. Pelepasliaran kembali Harimau Sumatera ke habitatnya tersebut dilaksanakan oleh KLHK bersama Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya - Yayasan ARSARI Djojohadikusumo (PR-HSD Yayasan ARSARI) dan para pihak di Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat (29/7).

 

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno mengatakan, “Pelestarian satwa dapat berhasil apabila semua pihak bekerja bersama. Data dari PVA Harimau Sumatera menunjukan populasi Harimau Sumatera di habitat alaminya tersisa 603 individu yang tersebar di 23 kantong habitat. Selain itu data dari Ditjen KSDAE menunjukkan lebih dari 50% populasi satwa dilindungi berada di luar kawasan konservasi baik di hutan produksi maupun hutan lindung.”

Loading...

 

Harimau Bonita diselamatkan dari areal kebun PT. TH Indo Plantations, Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 3 Januari 2018. Sementara Atan Bintang dievakuasi dari pemukiman warga pada 18 November 2018 di Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Keduanya kemudian dilakukan rehabilitasi di PR-HSD. Secara total, pelepasliaran sepasang harimau ini menambah jumlah harimau yang dilepasliarkan ke habitat alaminya hasil dari rehabilitasi di PR-HSD menjadi 4 individu.

 

Hashim Djojohadikusumo, penggagas dan pendiri PR-HSD menjelaskan, “PR-HSD berkomitmen untuk terus membantu pemerintah melestarikan dan menambah jumlah populasi Harimau Sumatera. Sejak diresmikan oleh Menteri LHK pada 29 Juli 2017 lalu, PR-HSD telah melakukan rehabilitasi terhadap 6 individu harimau yang kemudian berhasil dilepasliarkan ke habitat alaminya. Saat ini kami masih merawat 1 Harimau Sumatera yang baru saja diselamatkan dari Padang Lawas Sumatera Utara.”

 

Menurut Hashim, Harimau Sumatera merupakan simbol kelestarian ekosistem dan keberadaannya hanya dimungkinkan jika hutan dan lingkungan sebagai habitat masih terjaga.

 

Pelepasliaran sepasang Harimau Sumatera oleh KLHK dan PR-HSD ini bertepatan dengan perayaan Hari Harimau Sedunia yang dirayakan setiap 29 Juli. Pelepasliaran ini juga menjadi rangkaian acara menuju Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2019 yang puncaknya akan diselenggarakan pada 7 Agustus 2019 di Batam.

 

Bonita dan Atan Bintang dipasangi GPS Collar dari Yayasan ARSARI Djojohadikusumo yang berfungsi untuk memantau pergerakan kedua harimau tersebut. Dari data GPS Collar, KLHK dan para pihak terkait dapat mengetahui pergerakan satwa tersebut untuk melihat home range serta adaptasi harimau di habitat barunya.

 

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono menjelaskan, “Tim BBKSDA Riau dan mitra telah melakukan kajian untuk calon lokasi pelepasliaran Harimau Sumatera tersebut. Kami mempertimbangkan lokasi pelepasliaran yang jauh dari pemukiman dan masyarakat, ketersediaan mangsa yang cukup, serta tingkat ancaman yang rendah.” Sejalan dengan Suharyono, Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Erly Sukrismanto mengatakan “Balai KSDA Sumatera Barat bersama Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pemantauan Harimau Sumatera tersebut pasca dilepasliarkan.”

 

Menurut Wiratno, upaya perlindungan menjadi penting untuk dilakukan oleh semua pihak seperti pengelola konsesi, pemerintah daerah, masyarakat adat dan juga LSM. “Kita harapkan mulai saat ini, satwa liar dilindungi termasuk Harimau Sumatera yang berada di luar kawasan konservasi dapat terlindungi seperti halnya satwa liar lainnya di dalam kawasan konservasi,” tutup Wiratno.

 

Turut hadir dalam pelepasliaran Harimau Sumatera Bonita dan Atan Bintang adalah Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Jambi, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) KLHK diantaranya BBKSDA Riau, BKSDA Jambi, BKSDA Sumatera Barat, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Balai Taman Nasional Bukit Duabelas.


Loading...