Belum Jelas, Tarif Tol Pekanbaru-Dumai Rp900 atau Rp1.000 per Kilometer

Sabtu, 22 Februari 2020 - 08:05:05 WIB

Riaupedia.com - Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dipastikan beroperasi pada April 2020. 

Dengan demikian, jalan bebas hambatan yang dirancang sepanjang 131 kilometer ini dapat dilintasi masyarakat saat mudik Lebaran. 

Lantas, berapa Rupiah masyarakat harus membayar tol ini? Sesuai Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), tarif yang diusulkan PT Hutama Karya (Persero) selaku badan usaha jalan tol (BUJT) sebesar Rp 900 per kilometer. 

"Ya sesuai PPJT sekitar Rp 900 per kilometer," ujar Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) Bintang Perbowo dilansir dari Kompas.com, Kamis (20/2/2020). 
Kendati demikian, penetapan tarif ini dilakukan setelah mempertimbangkan internal rate of return (IRR) dari tol dengan investasi Rp 16,21 triliun ini. 

Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, penetapan tarif ini sesuai kesepakatan antara Hutama Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Keuangan. 

"Karena modal terbesar membangun JTTS ini dari penyertaan modal negara (PMN), maka semakin besar porsinya dan bunganya makin sedikit, tarif akan lebih murah," ucap Danang. 

Danang memastikan, saat beroperasi penuh tarif Tol Permai tidak akan lebih mahal ketimbang tarif Tol Trans Jawa yang rata-rata sekitar Rp 1.000 per kilometer. 

"Itu akan kami hitung ulang. Tapi pastinya, maksimal sekitar Rp 1.000 per kilometer," sebut dia. 

Keberadaan Tol Permai diyakini akan membuka konektivitas baru dari Pekanbaru ke Dumai dengan kecepatan waktu tempuh menjadi 2-3 jam dari sebelumnya 6-7 jam.

Tol Permai terhubung dengan berbagai kawasan produktif. Dengan demikian dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengurangi biaya logistik, dan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru di Sumatera. 

Tol Permai sempat dibuka fungsional untuk Seksi I yaitu Pekanbaru-Minas sepanjang 9,5 kilometer pada momen mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2019. 

Seksi I tersebut telah dilintasi sebanyak 40.518 kendaraan golongan I (Non Bus) dengan kondisi yang terpantau lancar. 

Ruas tol ini terbagi dalam enam seksi selain Seksi I, terdapat Seksi II Minas-Petapahan/Kandis Selatan sepanjang 24 kilometer, dan Seksi III Petapahan-Kandis Utara sepanjang 17 kilometer. 

Selanjutnya, Seksi IV Kandis-Duri Selatan sepanjang 26 kilometer, Seksi V Duri Selatan-Duri Utara sepanjang 28 kilometer, dan Seksi VI Duri Utara-Dumai sepanjang 25 kilometer. 

Tol Permai dilengkapi dengan 7 gerbang tol, 6 buah simpang susun dan 10 tempat istirahat dan pelayanan (TIP).