Bupati Inhil Tetapkan Penanganan Pasien Covid-19 Dengan Cara Isolasi Terpadu

Selasa, 01 Juni 2021 - 14:35:45 WIB

TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menetapkan langkah penanganan pasien Covid-19 dilakukan dengan cara isolasi terpadu di Islamic Center setelah adanya kesepakatan bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, Senin (31/5/2021).

Kesepakatan tersebut diperoleh dalam rapat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil yang dipimpin Bupati selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil di Aula Kantor Bupati Indragiri Hilir, Tembilahan.

Menurut penilaian Bupati, salah satu faktor meningkatnya jumlah kematian pasien Covid-19 salah satunya disebabkan oleh tidak terkontrolnya pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Guna mengoptimalkan upaya menekan angka kematian pasien Covid-19 melalui isolasi terpadu ini, Bupati meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil dan manajemen RSUD Puri Husada Tembilahan untuk menyusun usulan anggaran yang akan digunakan dalam kurun waktu 3 bulan ke depan.

"Lusa, segera ajukan anggaran, agar pasien positif segera diisolasi di Islamic Center. Lakukan juga penganggaran selama 3 bulan ke depan, dengan catatan utamakan kebutuhan yang wajib dan riil agar optimalisasi penanganan tidak terkendala, namun tetap berusaha efisien," ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati meminta agar Dinas Kesehatan dan manajemen RSUD Puri Husada dapat mengakomodir kebutuhan tim dokter Covid-19 sehingga penanganan medis dapat optimal.

"Untuk menyikapi kondisi saat ini, memang perlu strategi penanganan, optimalisasi ruang isolasi dan memaksimalkan ketersediaan anggaran dengan penerapan skala prioritas agar bisa tercapai efektifitas dengan tetap memperhatikan efisiensi," terang Bupati.

Di samping upaya pada level penanganan pasien, berbagai upaya juga terus dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir di tataran pencegahan, seperti misalnya penegakan disiplin protokol kesehatan, penertiban berbagai kegiatan masyarakat dan melaksanakan sidang bagi pelanggar protokol kesehatan secara rutin.

Dalam rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil kala itu tampak hadir sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Inhil, seperti Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan dan Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal.