Sinergi Polsek Pulau Burung dan BKSDA Riau Sisir Jejak Diduga Harimau Sumatera di Inhil
Anggota Polsek Pulau Burung bersama Anggota BKSD Riau dan pihak Pemerintah Desa Sungai Danai saat melihat jejak harimau Sumatra.
INDRAGIRI HILIR - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Polsek Pulau Burung bersama Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau dan Pemerintah Desa Sungai Danai menggelar verifikasi lapangan serta langkah mitigasi bersama pada Selasa (28/7/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut difokuskan pada pemetaan jalur perlintasan satwa dilindungi yang melintas di sekitar pemukiman dan perkebunan warga Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir.
Kapolsek Pulau Burung IPTU Danu Hidayat yang diwakili Kanit Reskrim Polsek Pulau Burung, IPDA A.T Tampubolon, S.H, memimpin langsung personel kepolisian di lapangan bersama Ketua Tim BKSDA Riau, Bambang Santoso, serta Kepala Desa Sungai Danai, Halim, dan perangkat desa setempat.
Dalam peninjauan tersebut, tim gabungan menemukan jejak kaki yang diduga kuat milik Harimau Sumatera. Tim BKSDA Riau langsung melakukan identifikasi dan pengukuran jejak sebagai bahan analisis mendalam.
Guna memastikan aktivitas dan keberadaan pasti satwa tersebut, BKSDA Riau telah memasang camera trap (kamera pemantau khusus satwa) di lokasi strategis yang disinyalir menjadi jalur perlintasan utama.
"Apabila hasil pemantauan camera trap mengonfirmasi keberadaan Harimau Sumatera di lokasi tersebut, Tim BKSDA Riau akan segera memasang kerangkeng untuk proses evakuasi sesuai prosedur penanganan satwa liar yang berlaku," terang IPTU Danu saat dikonfirmasi.
Di samping upaya teknis pemantauan, tim gabungan juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kewaspadaan guna menghindari potensi konflik antara manusia dan satwa liar.
Masyarakat diimbau untuk:
- Tidak beraktivitas seorang diri saat pergi ke perkebunan atau kawasan hutan.
- Membatasi aktivitas di luar rumah, khususnya pada waktu-waktu rawan seperti pagi hari, sore, dan malam hari.
- Segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Personel Polsek Pulau Burung, maupun pihak BKSDA jika kembali menemukan jejak baru atau melihat keberadaan satwa secara langsung.
Sinergitas antara pihak kepolisian, BKSDA Riau, dan pemerintah desa diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa yang dilindungi.