Festival Budaya Bagarakan Pengantin Sahur Desa Sungai Luar Dikaji Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Riaupedia.com, Indragiri Hilir - Ribuan masyarakat dari berbagai daerah hadiri Festival Budaya Bagarakan Pengantin Sahur di Desa Sungai Luar, Kacamata Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir, Sabtu 30 Maret 2024 dini hari. 

Festival Budaya yang dipusatkan di SDN 003 Desa Sungai Luar ini merupakan kegiatan rutin setiap tahunnya di Bulan Ramadhan, untuk membangunkan orang sahur dengan ciri khas musik dan arak-arakan pengantin laki-laki yang didandan menyerupai pengantin perempuan.

Kegiatan yang dibuka langsung Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir, Qudri Ramaputera turut dihadiri Ketua DPRD Inhil, H Ferryandi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen beserta rombongan yang sedangkan melakukan kajian dalam pengajuan Warisan Tak Beda Bagarakan Pengantin Sahur di Desa Sungai Luar.

Tradisi Bagarakan Pengantin Sahur diperkirakan sudah berusia 50 tahun ini secara turun temurun telah dilaksanakan masyarakat Desa Sungai Luar setiap bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Dr Raja Yoserizal Zen mengatakan pihaknya hadir di Desa Sungai Luar guna mengkaji Festival Budaya Bagarakan Pengantin Sahur dalam upaya pengajuan Tradisi Pengantin Sahur menjadi Warisan Budaya Tak Beda ke UNESCO sebagai warisan dunia dari Indonesia.

Namun ada berbagai kajian dan penelitian yang harus dilakukan, terkait festival budaya tahunan tersebut yang dinilai ada kesamaan dengan tradisi yang ada di Kalimantan Selatan.

"Kami kemari untuk mencari sisi-sisi apa yang berbeda dengan pengantin sahur yang ada di Kalimantan Selatan. Dan kita harus mengakui bahwa sumberdaya manusia di Kabupaten Indragiri Hilir ada 3 suku besar yakni Banjar, Bugis dan suku melayu, tiga suku ini saling bersinergi dan saling bersatu untuk melakukan ekosistem kebudayaan di Kabupaten Indragiri Hilir, namun kita perlu melakukan kajian lebih dalam lagi, " jelas Raja Yoserizal.

Lanjut Kadis Provisi Riau, menjadikan warisan budaya tak beda syaratnya minimal sudah berusia 50 tahun dan lebih menonjolkan kearifan lokal seperti penggunaan alat musik. Dari referensi yang kami punya biasanya alat musik yang digunakan alat-alat musik tradisional atau alat-alat kebutuhan sehari-hari dan juga alat pertanian.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga dan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hilir, Qudri Ramaputra dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara mengatakan dalam pengajuan warisan budaya tak beda ini menjadi evaluasi mungkin ada hal-hal yang perlu kita benahi seperti kearifan lokal seni musiknya.

"Yang kita dengar saat ini lebih ke Eropa, harusnya mungkin yang sifatnya tradisional seperti mengunakan Kompang dan alat musik tradisional lainnya, yang mana mencerminkan khasanah budaya masyarakat," Ujarnya

Kedepan, lanjutnya festival kebudayaan seperti ini tetap dapat terlaksana dan dilestarikan karena mampu menjadi daya tarik masyarakat yang berdampak pada perekonomian.

"Bisa kita liat, malam ini kurang lebih dihadiri 5 ribu masyarakat tentu ini meningkatkan perekonomian masyarakat setempat yang berjualan," pungkasnya.(Galeri Foto)