Hukrim

Kejari Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Pidana Umum Senilai Ribuan Gram

RIAUPEDIA.COM, INHIL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Jumat (12/12/2025). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Inhil, Jalan Prof. M. Yamin.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Inhil, Sugito, S.H., sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan atau jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Kasdim Mayor Inf Jakobus Hamonangan Haloho (mewakili Dandim 0314/Inhil), AKP Buha Siahaan (mewakili Kapolres Inhil), Hakim PN Tembilahan Matius Evan Anggara, Plt Kadinkes Inhil Hj. Irda Wati, Sekjen HMI Inhil Jalaludin, Ketua Granat Tembilahan H. Budiansyah, serta para pejabat struktural Kejari Inhil.

Loading...

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
- Sabu-sabu: 3.132,87 gram
- Ganja: 2 bungkus
- Ekstasi: 204 butir
- Timbangan digital: 13 unit
- Bong/alat isap: 2 unit
- Parang/sajam: 8 buah

Barang bukti dihancurkan dengan berbagai metode seperti dibakar, dirusak, dan dikuburkan untuk memastikan tidak dapat dipergunakan kembali.

Kajari Inhil Sugito menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen institusinya dalam menjaga akuntabilitas penanganan perkara.

“Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan barang bukti. Kami pastikan seluruh BB yang sudah inkracht dimusnahkan sesuai prosedur,” ujar Sugito.

Pemusnahan ditutup dengan penandatanganan berita acara. Pada pukul 10.38 WIB, seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Indragiri Hilir tetap dilaporkan kondusif.


Loading...







Tulis Komentar

Loading...
Video