Bupati Inhil H Herman saat berdiskusi dengan pedagang di ruang rapat kediaman Bupati.
TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) di bawah kepemimpinan Bupati Herman, resmi mengumumkan rencana pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso yang lebih megah dan representatif. Sebagai bagian dari tahapan pembangunan tersebut, seluruh pedagang Pasar Subuh akan direlokasi ke lokasi baru di lahan eks Jalan Kapten Muhtar.
?Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Herman saat menggelar pertemuan dengan perwakilan pedagang di rumah dinas bupati, Senin (27/4/2026) sore.
?Bupati Herman menjelaskan bahwa relokasi ini bukan sekadar pemindahan tempat berjualan, melainkan langkah strategis pemerintah daerah untuk menata kawasan pasar agar lebih bersih, nyaman, dan teratur. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing pasar tradisional terhadap pasar modern sekaligus mendongkrak omzet para pedagang.
?“Pedagang Subuh akan menempati lokasi baru yang ditentukan tanpa terkecuali agar tetap terkonsentrasi pada satu titik. Jika masih ada yang tidak mengindahkan dan tetap berjualan di luar lokasi yang sudah ditetapkan, akan kita tertibkan,” tegas Herman.
?
?Kebijakan pemerintah daerah ini mendapatkan respon positif dari para pedagang. Ketua Pedagang Pasar Subuh, Arfandi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh rencana tersebut demi kelancaran pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso.
?“Kami menyambut positif kebijakan yang sudah ditetapkan Bupati. Kami mendukung sepenuhnya agar proses pembangunan Pasar Induk Yos Sudarso dapat dikerjakan tanpa adanya hambatan,” ujar Arfandi.
?Menurut Arfandi, penataan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan pedagang, karena selain menciptakan lingkungan berjualan yang lebih rapi, kebijakan ini juga diharapkan dapat menghapus praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini mungkin terjadi.
?
?Untuk memastikan keberhasilan penataan ini, Pemkab Inhil telah menetapkan beberapa poin kebijakan penting, di antaranya:
- ?Seluruh pedagang Pasar Subuh wajib pindah ke lokasi yang telah ditentukan (lahan eks Jalan Kapten Muhtar).
- ?Lahan lama nantinya akan digunakan sebagai lokasi relokasi sementara bagi pedagang Pasar Yos Sudarso selama masa pembangunan.
- ?Pemerintah Daerah mengambil alih kewenangan pengelolaan pasar secara langsung agar lebih efektif.
?- Tim penertiban akan dikerahkan bagi pedagang yang tidak mematuhi aturan relokasi.
?Dengan dimulainya tahapan ini, pemerintah berharap aktivitas perdagangan di Tembilahan akan menjadi lebih tertib, modern, dan tetap memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.