Mardani Ali Sera : Jangan Larang Gerakan #2019GantiPresiden, Indonesia Negara Demokrasi
RIAUPEDIA.COM - Politikus PKS Mardani Alisera menyayangkan adanya pelarangan aksi gerakan #2019GantiPresiden di beberapa wilayah. Mardani yang juga penggagas gerakan #2019GantiPresiden menilai apa yang mereka lakukan sebagai bagian dari demokrasi.
"Gerakan #2019GantiPresiden ini bagian dari kebebasan berkumpul dan berserikat serta menyatakan pendapat. Justru gerakan ini sudah memberi kontribusi bagi terwujudnya partisipasi aktif warga bagi proses politik yang terjadi," kata Mardani, Minggu (26/8).
Mardani menuturkan, Indonesia adalah negara demokrasi. Dan lewat gerakan #2019GantiPresiden, kualitas demokrasi semakin meningkat karena masyarakat sadar akan hak dan partisipasi politik mereka.
"Karena demokrasi pada prinsipnya kedaulatan rakyat. Dan itu terwujud pada tingkat partisipasi publik dalam proses politik dan dalam pemilu. #2019GantiPresiden," terang dia.
semua proses deklarasi gerakan #2019GantiPresiden, lanjut Mardani, selalu mengikuti prosedur baik dalam mendapatkan izin atau pemberitahuan kegiatan.
"Kami juga buat publikasi sesuai kemampuan. Jadi ini gerakan yang transparan, damai, tertib dan penuh keceriaan," tegas dia.
Dan publik kian dewasa, karena kita dapat berbeda pendapat namun tetap dapat saling menghargai. Mau yang dua periode atau satu periode semua punya hak menyampaikan pendapat dan dijamin UU
- Penggagas Gerakan #2019GantiPresiden, Mardani Alisera
Mardani juga menyampaikan, agar pihak-pihak terkait untuk menjadi ayah yang bijak bagi semua anak bangsa yang ingin mencintai negeri ini walau kadang dengan cara yang unik seperti gerakan #2019GantiPresiden
"Pada waktunya nanti gerakan #2019GantiPresiden ini akan membuat keputusan besar, karena seperti diketahui sudah ada dua kandidat yang maju dalam Pilpres 2019," beber dia.
Menurut dia juga, gerakan #2019GantiPresiden tetap akan berpegang pada prinsip edukasi publik dengan cara elegan, santun, dan konstitusional.
"Insya Allah akan terwujud #2019GantiPresiden pada Pilpres tahun depan. Beberapa orang/ kelompok yang melakukan "penolakan deklarasi" harus kita hormati, mereka juga menyampaikan aspirasi yang diatur dalam demokrasi. Tinggal polisi mengatur 2 belah pihak agar semua bisa berjalan tertib dan sesuai aturan hukum," urai dia.
Harapan dia, agar para pendukung #2019GantiPresiden, maupun kelompok penolaknya yaitu #Tetap2Periode bisa saling menghormati, sehingga demokrasi berjalan sesuai UU dan konstitusi.
"Mari hilangkan kebencian dan persekusi serta pengadangan. Semua ini demi kualitas demokrasi dan bernegara kita agar semakin baik dan tumbuh menjadi negara besar yang menghargai perbedaan. Dan yang terpenting lagi bagi kedua belah pihak adalah jaga Ketertiban umum sebagai syarat utama," tutup dia.
Sumber : Kumparan.com
Tulis Komentar