Hukrim

Hitungan Jam, Polsek Tempuling Berhasil Tangkap Pelaku Penikaman

Indragiri Hilir - Dalam hitungan jam, Polsek Tempuling berhasil menangkap RS (16) yang merupakan pelaku penikaman terhadap korban Agus (18) di jalan Bandara Parit 1 RT 22 Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), pada pukul 17.30 WIB, selasa (17/12/19) sore.

RS yang merupakan warga, Kecamatan Batang tuaka ini, berhasil ditangkap anggota Polsek Tempuling selang beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Indra Duaman SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Subagja menjelaskan, berawal saat korban lagi ngumpul bersama dengan temannya di jalan bandara, kemudian Pelaku lewat bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor, kemudian Korban memanggil pelaku sambil berteriak "Woy". Lalu pelaku langsung berhenti dan mendekati Korban sambil Korban berkata kepada pelaku "Singel Kita", namun pelaku hanya diam saja, ungkap Kapolsek Tempuling.

Loading...


Merasa tidak diladeni Agus kembali mengajak RS untuk berkelahi, "singel kita yok, kemaren kau berani", RS Kemudian menjawab "Kemarin saya berani sekarang tidak Lagi". Lalu salah satu teman korban langsung memaki pelaku dengan kata-kata yang tak pantas, kemudian RS menjawab "Aku berbicara sama agus bukan sama Kau".


Tidak hanya disitu, AKP Subagja menjelaskan bahawa korban menyuruh pelaku untuk membuka cincin, lalu pelaku langsung membuka cincin dan korban langsung mendorong pelaku sambil membuka bajunya. Pada saat Korban mendekati pelaku, pelaku langsung membuka tas dan mengeluarkan sebilah pisau jenis badik. Melihat Pelaku mengeluarkan badik korban langsung lari sambil melihat kebelakang namun korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka pada bagian punggung sebelah kanan.

 

Selanjutnya korban berdiri lagi dan langsung didekati pelaku lalu korban mengambil kayu dan langsung memukul kebagian badan pelaku namun pelaku menangkis dengan tangan kiri. Selanjutnya korban Agus tetap memukul RS dengan kayu sebanyak 4 kali hingga kayu tersebut patah. Setelah kayu tersebut tidak bisa digunakan lagi oleh Agus untuk memukul RS, lalu Agus langsung lari namun pelaku tetap mengejar korban. Karna dalam kondisi mabuk Korban tidak kuat untuk berlari, lalu Agus berhenti dan RS langsung menikam korban berulang kali sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung melarikan diri.


Korban Agus mengalami luka tusukan pada dada sebelah kanan sebanyak 2 tusukan, sebelah kiri 1 tusukan, perut 2 tusukan, Ulu hati sebanyak 2 tusukan. Selanjutnya Korban dibawa ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis lalu dirujuk ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan Namun Korban tidak tertolong lagi.


Untuk diketahui RS pelaku penikaman dan 2 orang saksi telah di bawa ke Polres Inhil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Loading...