Hukrim

Kejari Inhil Terima Pengembalian Uang Negara Rp 1,6 M dari Kasus Proyek Jalan

Kajari Inhil Nova Puspitasari (tengah), saat press release.

TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,6 miliar lebih. Uang itu dikembalikan oleh pihak rekanan proyek jalan yang diduga bermasalah.

Pengembalian dilakukan dalam perkara dugaan korupsi pada proyek rekonstruksi jalan ruas Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan GAS menuju Desa Lahang Baru, Kecamatan Gaung.

Penyerahan uang berlangsung pada Kamis (8/5/2025) dan diterima langsung oleh Kepala Kejari Inhil, Nova Puspitasari SH MH. Ia didampingi oleh Kasi Pidsus Frengki Hutasoit, Kasi Datun Jefri dan jajaran.

Loading...

Turut hadir dalam proses tersebut Kepala Dinas PUTR Inhil, Umar, perwakilan Inspektorat, Bank Riau Kepri Syariah, pihak CV Khaliqa Marta selaku rekanan, dan pihak terkait lainnya.

"Pengembalian kerugian negara ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan keuangan negara," kata Nova dalam keterangannya.

Kajari Inhil Nova menjelaskan, pengembalian uang dilakukan oleh CV Khaliqa Marta senilai Rp 1.601.476.210,34. Jumlah ini sesuai hasil audit BPKP atas laporan keuangan Pemkab Inhil tahun 2023.

Audit tersebut tertuang dalam LHP BPKP Nomor: 20.B/LHP/XVIII.PEK/05/2024 tertanggal 20 Mei 2024. Kasus ini sendiri masih dalam proses penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 24 Februari 2025.

“Penyelidikan akan tetap kami lanjutkan untuk mencari kemungkinan adanya unsur melawan hukum lainnya,” tambah Nova.

Kasi Pidsus Frengki Hutasoit menyebut uang tersebut langsung dititipkan ke Kas Daerah melalui Bank Riau Kepri Syariah.

“Semua dana ditransfer ke Kas Daerah,” tegasnya.

Kadis PUTR Inhil, Umar, menyebut pengembalian ini berkaitan dengan temuan kekurangan volume dan mutu pekerjaan dari proyek senilai lebih dari Rp 4 miliar.

“Dari anggaran itu, ada tunda bayar Rp 1,9 miliar lebih. Saat dibayar, langsung dipotong Rp 1,6 miliar lebih untuk dikembalikan ke kas daerah,” jelas Umar.


Loading...







Tulis Komentar

Loading...
Video