Riau

Pemkab Inhil Dinilai Tidak Siap, Jadwal APBD 2026 Berantakan

RIAUPEDIA.COM, TEMBILAHAN - Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Tahun 2026 terancam molor. Hingga malam ini, Senin (24/11/2025), DPRD Inhil baru melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar KUA-PPAS, sementara waktu pembahasan sangat terbatas.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa APBD Inhil 2026 nantinya tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat. Minimnya waktu pembahasan juga dinilai membuka ruang terjadinya praktik transaksional serta penetrasi kepentingan tertentu.

Berdasarkan Permendagri Nomor 52 Tahun 2015, pengesahan Perda APBD wajib dilakukan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.

Loading...

Salah satu anggota DPRD Inhil yang meminta identitasnya dirahasiakan menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh pihak legislatif, melainkan Pemerintah Kabupaten Inhil.

“Buku KUA-PPAS baru diserahkan tadi siang, 24 November 2025. Apa yang mau dibahas dalam waktu hanya beberapa hari terhadap 17 SKPD? Tentu ini dikhawatirkan tidak pro rakyat,” ujarnya kepada media.

“Buku KUA-PPAS baru diserahkan tadi siang, 24 November 2025. Apa yang mau dibahas dalam waktu hanya beberapa hari terhadap 17 SKPD? Tentu ini dikhawatirkan tidak pro rakyat,” ujarnya kepada media.

“Dan ini jelas salahnya Pemerintah Daerah, bukan anggota DPRD,” tambahnya.

Fadilah, Asisten III Setda Inhil, saat dikonfirmasi usai Paripurna Pengantar KUA-PPAS, mengakui bahwa secara logika waktu yang tersisa memang nyaris mustahil untuk mengejar target pengesahan.

“Ya kalau secara logika memang tidak mungkin terkejar, tapi ini terjadi hampir di semua daerah di Riau,” ujarnya.

Fadilah menjelaskan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang cukup besar.

“Pengurangan itu membuat penyusunan anggaran menjadi sulit. Sementara ada beban baru seperti pengangkatan P3K yang harus diakomodasi, ditambah pegawai lainnya, sementara ruang fiskal sangat terbatas,” terangnya.

Sementara itu, ketua DPRD Inhil Iwan Taruna menegaskan, bahwa pihaknya tetap akan memproses pembahasan APBD sesuai mekanisme yang berlaku. Namun ia memastikan target ketok palu pada 30 November tidak akan tercapai.

“Kalau melihat jadwal, ini pasti tidak akan terkejar. Kita tidak bisa memaksakan tanggal 30 November harus ketok palu. Besok kita akan rapat bersama TAPD dan dilanjutkan pendalaman di masing-masing komisi,” jelasnya.

“Yang jelas, kalau ditanya tanggal 30 ini, saya pastikan tidak terkejar,” tegasnya.


Loading...







Tulis Komentar

Loading...
Video