Sempat Koma 3 Hari, Balita yang Dianiaya Ayah Tiri di Jakarta Utara Meninggal Dunia
Riaupedia.com - AAP (2), balita yang dianiaya oleh ayah tirinya, Andrianus (26), mengembuskan nafas terakhir setelah tiga hari terbaring koma di Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara. Petugas Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Fauziah, yang sejak awal mendampingi kasus ini, menyebut AAF meninggal dunia sekitar pukul 10.35 WIB.
"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah meninggal dunia ananda AAP, semoga Allah SWT menempatkannya di posisi yang terbaik, Amin. (Meninggal) tanggal 26 Agustus 2018, jam 10.35 WIB," bunyi pesan Fauziah kepada kumparan via aplikasi WhatsApp, Minggu (26/8).
Nyawa AAF tidak bisa lagi diselamatkan setelah mengalami trauma tumpul akibat pukulan berkali-kali di bagian kepala. Peristiwa itu terjadi di rumahnya di kawasan Semper, Jakarta Utara.
Perbuatan Andri --sapaan Andrianus-- dilakukan tanpa sepengetahuan istrinya, Yanti. Saat itu, Andri sedang menjemput AAP dan Yanti di daerah Yon Air, Semper Barat. Setelah sampai di rumah, Andri meminta Yanti untuk membeli makanan.
Saat ditinggal berdua dengan AAP, Andri mulai melakukan aksi sadisnya.
Usai memukul AAP, Andri yang mengetahui anaknya tak sadarkan diri, membawa ke kamar mandi untuk mencoba membangunkan AAP. Namun, upayanya tak berhasil.
“Karena panik, korban (AAP) dibawa ke kamar mandi untuk diguyur air agar bangun, tapi korban tidak juga sadar,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Febriansyah.
“Dia (AAP) kan anak tiri, ya, jadi enggak suka gitu si pelaku ini,” sambungnya.
AAP lalu dilarikan ke rumah sakit terdekat, dan dirujuk untuk mendapat perawatan insentif di RS Koja. Namun sayangnya, nyawa AAP tidak tertolong.
Andri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai tukang ojek online itu, dijerat Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Sumber : Kumparan.com
Tulis Komentar