Aksi damai dilakukan ratusan massa dari discussion board Peduli Demokrasi di depan Kantor Panitia Pengawas (Panwas) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berakhir, Selasa (15/12/2015) siang.
Dari aksi yang dijaga ketat anggota Polres Rohul tersebut, orator aksi Muhamad Fadli mendesak Panwas Rohul menyelesaikan dugaan money politik di PT Padasa Enam Utama kebun Kalda Kecamatan Kabun.
Tuntutan kedua, Panwas Rohul juga didesak menyelesaikan dugaan pelanggaran dan kecurangan proses pencoblosan di beberapa tempat pemungutan suara di Kecamatan Bonai Darussalam.
Sebelum mengakhiri aksinya, orator aksi M. Fadli mendesak Panwas Rohul menyelesaikan dugaan money politik dan dugaan kecurangan dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bonai Darussalam, sebelum Rapat Pleno Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul, 17 Desember 2015 akan datang.
“Kami minta dugaan cash politik di Kabun dan laporan tentang PPK Bonai diselesaikan Panwas Rohul sebelum Pleno KPU (Rohul),” tegas Fadli sebelum menutup aksinya.Usai aksi, Fadli mengakui hanya dua tuntutan yang mereka sampaikan. Menurut dia, aksi mereka hanya ingin agar pelaksanaan Pilkada berjalan bersih.
Ia mengungkapkan dalam hal ini Panwas Rohul menutupi kasus dugaan money politik di Kabun. Padahal, jelas dia, salah seorang pria yang diamankan berinisial C terbukti merupakan relawan salah satu Paslon.
“Ada SK dia (inisial C), minta saja dari Panwas Rohul. Itu yang kami debatkan kemarin dengan Pak Gummer (Komisioner Panwas),” jelas Fadli.Ia menambahkan temuan uang tunai yang dibawa oleh Panwas Rohul bukan Rp 600 ribu, melainkan dari lokasi kejadian uang diamankan sekitar Rp 1 juta.
“Semua keputusan kita minta sebelum pleno KPU Rokan Hulu. Kita inginkan Pilkada ini jujur dan bersih,” tandas Fadli.Di tempat terpisah, Ketua Panwas Rohul Hidayati mengakui semua laporan dugaan pelanggaran Pilkada yang masuk akan dikaji ulang, termasuk laporan dugaan kecurangan saat pencoblosan di beberapa TPS di Kecamatan Bonai Darussalam.
Namun, untuk dugaan money politik di Kabun yang sudah ditutup kasusnya, diakui Hidayati, tidak bisa untuk dilanjutkan.Terkait dugaan kecurangan terjadi di beberapa TPS di Kecamatan Bonai Darussalam, sambung Hidayati, Panwas Rohul akan berupaya semaksimal mungkin.
Ditanya pemilih yang pakai KTP atau model DPTb-2, ia mengakui tidak ada batasan selama surat suara di TPS bersangkutan masih cukup. KTP juga harus harus sesuai dengan domisi RT dan RT, serta desa pemilih.
“Kita akan bekerja semaksimal mungkin, bagaimana semua laporan uang masuk kita akomodir,” jelasnya.Ditanya soal popularity pria berinisial CS yang diduga terlibat dalam dugaan money politik di Kabun,Hidayati mengakui CS tidak terdaftar di KPU, baik dalam form BC1-KWK, BC2-KWK, dan BC3-KWK, yakni sebagai calon, tim sukses, atau relawan.
Diakuinya, CS hanya sebagai tim relawan salah satu Paslon. Karena SK dikeluarkan oleh Tim Pemenangan Paslon bersangkutan, bukan KPU, maka hal itu tidak bisa menguatkan Panwas Rohul untuk ditindaklanjuti sebagai pelanggaran hukum.